+62 (0717) 422145
Link Penting UBB

Produk/Karya UBB

Universitas Bangka Belitung
02 September 2021 | 01:10:46 WIB


Dosen Agroteknologi UBB Berhasil Rakit Varietas Baru Padi Merah, Apa Saja Keunggulannya?


(Ibu Eries Dyah Mustikarini (Ketua Tim Riset) dan Ibu Tri Lestari (Dekan FPPB UBB) Berfoto Memegang Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman untuk Padi Merah PMB UBB-1)

Merawang, UBB-- Kekhawatiran para petani sawah ladang terhadap hasil panen yang minim atau tidak stabil, tanaman yang mudah terserang hama, dan/atau tidak terjaminnya kualitas benih, sebentar lagi akan berkurang. Sebab, Tim Riset Dosen Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Perikanan dan Biologi (FPPB); Dr. Eries Dyah Mustikarini, SP., M.Si. (Ketua), Kartika, SP., M.Si. (Anggota), dan Maera Zasari, SP., M.Si. (Anggota) berhasil merakit viarietas baru padi/beras merah hasil persilangan antara benih lokal dengan benih dari luar daerah yang sudah teruji unggul. 

Di Bulan Juli kemarin, padi merah yang diberi label PMB UBB-1 ini secara resmi mendapatkan  Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP). Tidak mudah bagi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian untuk mengeluarkan sertifikat tersebut. Setiap benih tanaman yang diajukan akan melalui yang namanya uji BUSS (Baru Unik Seragam dan Stabil).

 (Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman PMB-UBB I)

Uji BUSS merupakan uji yang harus dilaksanakan sebagai prasyarat untuk mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Hak PVT adalah hak yang diberikan negara kepada pemilik varietas untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaanya atau memberi persetujuan kepada masyarakat luas untuk menggunakannya, ungkap Ibu Eries (sapaan akrab Dr. Eries Dyah Mustikarini, SP., M.Si.)  ketika bercerita kepada tim redaksi website UBB.

Di fase uji BUSS ini, padi merah PMB UBB-1 sudah melalui proses pengujian oleh para pakar pemuliaan tanaman dari Lembaga Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).

Seingat saya, kemarin ada 6 atau nggak 7 pakar pemuliaan tanaman yang menguji benih padi merah PMB UBB-1 ini, papar Ibu Eries.

Mengapa Karya Ini Penting untuk Petani Sawah Ladang di Bangka?

Menurut Ibu Eries, sebetulnya  bisa saja masyarakat Bangka Belitung (Babel) memakai benih unggul dari daerah luar sebagai bibit penanaman sawah ladang yang biasanya mereka geluti. Namun itu akan menjamin benih itu bisa tetap unggul setelah di tanam, sebab antara jenis tanah dan cuaca di Pulau Bangka tidak selalu sama dengan jenis tanah dan cuaca di daerah lain. 

Khawatirnya, dan tentu sangat besar kemungkinannya, benih yang semula dinilai unggul tersebut, justru jatuhnya menjadi tidak unggul ketika ditanam di sini, ujar Ibu Eries.

Berangkat dari kondisi tersebutlah, maka melakukan percobaan persilangan antara benih lokal dengan benih unggul dari luar Bangka Belitung guna menemukan varietas baru yang unggul dan terjamin kecocokannya dengan kondisi tanah dan cuaca di Bangka Belitung adalah sebuah urgensitas bagi Tim Riset Ibu Eries.

Tidak Mudah, Sertifikat Hak Perlindungan Tanaman Didapatkan Setelah Benih Diseleksi  Selama 8 Musim  dan Uji Tanam di 6 Lokasi

Varietas unggul beras merah yang diberi nama  PBM UBB-I (Padi Beras Merah UBB I) ini sudah melalui proses seleksi benih selama 8 musim. Proses seleksi benih selama 8 musim dilakukan berdasarkan teori yang sering dirujuk di keilmuwan agroteknologi ketika melakukan pemuliaan sebuah bibit unggul. Benih yang bertahan dan dinilai paling baik pertumbuhannya pada waktu pengujian selama 8 musim tersebut, maka itu adalah benih-benih yang bisa dipastikan menjadi bibit dari varietas unggul.

Proses pengujian atau seleksi benih sudah dimulai dari tahun 2012 dulu. Kalau sudah diuji selama 8 musim, segeregasi benih  akan mengecil, sehingga morfologinya tidak berubah. Tentu, jika sudah melalui uji selama 8 musim, secara produksi dari benih atau bibitnya nanti akan stabil, ujar Ibu Eries.

Seperti yang sudah disinggung di awal tadi, setelah diuji selama 8 musim, langkah selanjutnya agar sebuah benih bisa diklaim atau mendapatkan  legitimisi sebagai bibit unggul (mendapatkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman), jalan yang harus ditempuh berikutnya adalah mengupayakan yang namanya pelepasan varitas; yakni mendaftarkan dan lalu diuji oleh oleh para pakar pemuliaan tanaman dari Lembaga Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).

Banyak keuntungan yang didapatkan dari melepas varietas, di antaranya; kita sudah yakin bahwa benih tersebut memang sudah bagus dan siap untuk diberikan kepada masyarakat. Secara genetik juga dipastikan tidak berubah, sehingga masyarakat yang mau membeli benih kita, tidak akan merasa dirugikan. Sebab sudah ada jaminan, bahwa produksi dari bibit tersebut akan stabil, tambah Ibu Eries.

Selain sudah diuji selama 8 musim, varietas unggul beras merah PMB UBB-I ini juga sudah melalui uji tanam di 6 lokasi berbeda. Di Kota Batu (Jawa Timur), Jombang (Jawa Timur), Pontianak (Kalimantan Barat), Lampung, Kabupaten Bangka, dan Bangka Barat. 

(Gambar Kondisi Tanah di 6 Lokasi Uji Tanam Benih Varietas Beras Merah Unggul PMB UBB-I )

Menurut Ibu Eries, uji tanam di lokasi yang berbeda-beda ini penting untuk memastikan benih rakitan mereka ini cocoknya dengan kondisi tanah atau alam yang bagaimana. 

Hasilnya ternyata produksi tertinggi di Jawa timur, yakni di daerah jombang (di dataran rendah), kemudian di Lampung, dan tentunya di tanah Bangka, baik di kabupaten Bangka Barat maupun di Kabupaten Bangka.

PMB UBB-I ini lebih cocok di tanah ultisor dan tanah agak kering seperti di Pulau Bangka. Selain itu, di tanam di dataran tinggi atau dataran renda itu sangat berperangaruh. Di tanam di dataran tinggi benih ini menjadi kurang sesuai, tambah Ibu Eries. (Hz/Humas)

Produk/Karya UBB

Berita UBB

UBB Perspectives